Wagub Buka Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS dan RPJMD Kaltim
(Wagub
Kaltim Hadi Mulyadi saat membuka Konsultasi Publik II)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
SAMARINDA-Wakil
Gubernur (Wagub) Kaltim H Hadi Mulyadi membuka secara resmi Konsultasi Publik
II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun
2019-2023, yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltim di
Ballroom Hotel Midtown Samarinda, Selasa (23/3/2021).
Wagub Hadi Mulyadi mengatakan secara pribadi
dirinya sangat konsen terhadap lingkungan hidup. Karena, melalui sikap secara
pribadi tersebut akan menimbulkan dampak secara komunal. Artinya, prinsip
menjaga lingkungan adalah menjadi sesuatu yang wajib. Sehingga mencerminkan
perilaku dalam kehidupan sehari-hari untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup
dalam upaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Dalam mencapai target dan tujuan dari
pembangunan berkelanjutan, lanjut dia, meliputi tiga aspek, yaitu ekonomi dan
tata kelola, sosial serta lingkungan. Hal ini telah disepakati dalam Konsultasi
Publik I Penyusunan KLHS Revisi RPJMD Kaltim 2019-2023 yang dilaksanakan pada 1
Maret 2021 lalu.
“Hari ini harus kita sempurnakan sekaligus
mengklarifikasi isu strategis serta proyeksi dan penyusunan alternatif skenario
pembangunan berkelanjutan sehingga terintegrasinya dokumen KLHS pada Revisi
RPJMD Kaltim 2019-2023 dapat tercapai dengan baik. Agar segala dampak negatif
yang mungkin muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat untuk diminimalisir,”
jelas Hadi Mulyadi.
Ditambahkan, Kaltim saat ini di terpa isu luar biasa tentang kerusakan lingkungan
akibat penambangan batu bara. Di satu sisi lingkungan dan hutan Benua Etam
masih terjaga dengan baik, bahkan Kaltim mendapatkan dana insentif sekitar 110
juta dollar AS dari negara-negara donor melalui Bank Dunia terkait program
Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) karena komitmen dalam penurunan emisi
karbon.
“Namun jika kita tidak menjaganya maka pasti
akan habis. Dan dalam konsultasi publik KLHS ini saya harapkan bukan sekedar
melengkapi atau menyinkronisasikan ke RPJMD saja, tetapi bagaimana ada aksi
lanjutan dari poin-poin yang telah dan akan disepakati untuk bisa menjadi bahan
revisi RPJMD Kaltim 2019-2023. Dan ini juga harus mendapat perhatian serius
dari seluruh OPD terkait,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala DLH Kaltim Encek Ahmad
Rafiddin Rizal mengungkapkan konsultasi public ini masih pada tahap awal.
Dimana setelah ini akan dilakukan penyusunan dokumen KLHS, penjaminan kualitas
dan disinkronisiasikan denga OPD teknis. Jadi sebelum diserahkan ke DPRD sudah
terintegrasi dengan baik.
Hadir secara offline maupun online,
diantaranya Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Amrullah, Kepala Seksi Pengembangan
dan Penerapan KLHS Daerah Kementerian LHK Eko Widjajanto, perwakilan Ditjen
Bina Bangda Kemendagri Dedi Junaedi, serta jajaran DLH Kaltim dan organisasi
perangkat daerah terkait. (mar)